Apakah Melakukan Sebab-Sebab Dapat Manafikan Keimanan Kepada Qadha Dan Qadar?
APAKAH MELAKUKAN SEBAB-SEBAB DAPAT MENAPIKAN KEIMANAN KEPADA QADHA’ DAN QADAR?
Oleh
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd
Melakukan sebab-sebab itu tidak menafikan iman kepada qadar, bahkan melakukannya merupakan kesempurnaan iman kepada qadha’ dan qadar.
“Karena itu, hamba berkewajiban -disamping beriman kepada qadar- untuk bersungguh-sungguh dalam pekerjaan, menempuh faktor-faktor kesuksesan, dan bersandar kepada Allah Subhanahuwa Ta’ala agar memudahkan baginya sebab-sebab kebahagiaan, serta menolongnya atas hal itu.” [1]
Nash-nash al-Qur-an dan as-Sunnah berisikan perintah untuk melakukan upaya-upaya yang disyari’atkan dalam berbagai urusan kehidupan: memerintahkan bekerja, berusaha mencari rizki, me-nyiapkan peralatan untuk menghadapi musuh, berbekal untuk perjalanan, dan lain sebagainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi…” [Al-Jumu’ah/62 : 10]
Juga firman Allah yang lain:
فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا
“…Maka berjalanlah di segala penjurunya…” [Al-Mulk/67: 15]
Juga firman-Nya:
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ
“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, dan musuhmu…” [Al-Anfaal/8: 60]
Dia memerintahkan orang-orang yang pergi haji untuk berbekal, dengan firman-Nya:
وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ
“…Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa … .” [Al-Baqarah/2 : 197]
Dia juga memerintahkan untuk berdo’a dan meminta pertolongan, dengan firman-Nya:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Rabb-mu berfirman, ‘Berdo’alah kepada-Ku,niscaya akan Ku-perkenankan bagimu… .” [Al-Mu’-min/40 : 60]
Juga Firman-Nya yang lain:
وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu… .” [Al-Baqarah/2 : 45]
Dia memerintahkan pula untuk melakukan upaya-upaya yang disyari’atkan yang menghantarkan kepada keridhaan dan juga Surga-Nya, seperti shalat, zakat, puasa dan haji, (dan sebagainya).
Bagitu pula kehidupan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, bahkan kehidupan kaum muslimin secara keseluruhan dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, semuanya menjadi saksi bahwa mereka melakukan berbagai usaha (mengambil sebab-akibat), giat, dan bersungguh-sungguh. [2]
Syaikh Ibnu Sa’di mengatakan, “Banyak manusia menyangka bahwa menetapkan sebab-akibat akan menafikan iman kepada qadha’ dan qadar. Ini adalah kesalahan yang fatal sekali. (Pendapat) ini sama halnya dengan membatalkan takdir dan juga membatalkan hikmah.
Seakan-akan orang yang berkeyakinan seperti ini mengatakan dan meyakini, ‘Bahwa iman kepada qadar ialah meyakini kebera-daan sesuatu dengan tanpa adanya sebab-sebabnya yang bersifat syar’i maupun qadari (sunnatullah). Pernyataan ini sama halnya dengan menafikan keberadaan sesuatu itu sendiri. Sebab -sebagaimana telah kami singgung- bahwa Allah telah mengaitkan dan mensis-temkan alam semesta ini satu dengan yang lainnya, dan mengadakan sebagiannya dengan sebab perantara yang lainnya. Apakah Anda mengatakan, wahai orang yang berkeyakinan dengan kebodohan, ‘Bahwa yang benar adalah pengadaan bangunan dengan tanpa pi-lar? Pengadaan biji-bijian, buah-buahan, dan berbagai tanaman dengan tanpa ditanam dan diairi? Dihasilkannya anak-anak dan keturunan dengan tanpa pernikahan? Masuknya seseorang ke Surga dengan tanpa iman dan amal shalih? Serta masuknya seseorang ke Neraka dengan tanpa kekafiran dan kemaksiatan?’
Dengan sangkaan seperti ini otomatis takdir dibatalkan dan hikmah pun dibatalkan pula bersamanya. Tidak tahukah Anda, bahwa Allah dengan hikmah dan kesempurnaan kekuasaan-Nya, telah menjadikan sebab-akibat? Dan telah menjadikan berbagai jalan dan sarana untuk mencapai tujuan? Dia telah menetapkan hal ini dalam fitrah dan akal, sebagaimana menetapkannya dalam syari’at dan menjalankannya dalam kenyataan. Dia telah membe-rikan segala sesuatu yang diciptakan-Nya, apa yang pantas untuk-nya, kemudian menunjukkan seluruh makhluk kepada apa yang telah diciptakan untuknya, berupa berbagai usaha, gerak, dan pe-rangai yang bermacam-macam. Dia membangun perkara-perkara dunia dan akhirat di atas sistem yang indah dan mengagumkan itu yang bersaksi -pertama-tama- kepada Allah, terhadap kekuasaan dan hikmah yang sempurna, serta -yang kedua- menjadikan para hamba sebagai saksi bahwa dengan pengaturan, kemudahan, dan pengarahan ini, Allah mengarahkan orang-orang yang bekerja ke-pada pekerjaan mereka, dan menggiatkan mereka pada berbagai kesibukan mereka.
Seorang pencari akhirat, jika ia mengetahui bahwa akhirat tidak akan diperoleh kecuali dengan beriman dan beramal shalih serta meninggalkan kebalikannya, maka dia akan bersemangat dan ber-sungguh-sungguh dalam merealisasikan keimanan dan bersungguh-sungguh dalam setiap amal shalih yang menghantarkannya kepada akhirat, serta meninggalkan kebalikan dari hal itu berupa kekafiran dan kemaksiatan, dan bersegera untuk bertaubat nashuh (sungguh-sungguh) dari segala kesalahan yang dilakukannya.
Seorang petani, jika ia mengetahui bahwa tanaman tidak akan diperoleh kecuali dengan menanam, mengairi, dan merawatnya dengan baik, maka ia akan giat dan bersungguh-sungguh dalam segala cara yang dapat mengembangkan dan menyempurnakan tanamannya serta mengusir hama darinya.
Seorang pemilik industri, jika ia mengetahui bahwa barang-barang industri dengan berbagai jenis dan manfaatnya tidak akan terwujud kecuali dengan belajar industri, mendalaminya, dan ke-mudian mengusahakannya, maka dia pun akan bersungguh-sungguh dalam hal itu.
Dan barangsiapa yang ingin mendapatkan anak, atau mengem-bangkan ternaknya, maka hendaklah berusaha dan bekerja untuk itu. Begitulah seterusnya dalam segala urusan.” [3]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata, “Jika hamba meninggalkan apa yang diperintahkan kepadanya dengan bersandarkan pada kitab (catatan takdirnya), bahwa hal itu sudah merupakan suratan takdir yang menghantarkannya sebagai orang yang celaka, maka ucapannya itu tidak ubahnya seperti orang yang mengatakan, ‘Aku tidak akan makan dan minum, sebab jika Allah menentukan rasa kenyang dan hilang dahaga, maka hal itu pasti diperoleh, dan jika Dia tidak menghendakinya, maka tidak akan diperoleh.’ Atau seperti orang yang mengatakan, ‘Aku tidak akan bersenggama dengan istriku, karena jika Allah menentukan kepadaku seorang anak, maka hal itu akan terwujud.’
Demikian pula orang yang melakukan kesalahan dengan tidak berdo’a, atau tidak meminta pertolongan dan tawakkal, karena menyangka bahwa semua itu tidak sesuai dengan qadar. Mereka semua adalah bodoh dan sesat. Bukti mengenai hal ini ialah apa yang diriwayatkan Imam Muslim rahimahullah dalam Shahiih-nya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:
اِحْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلاَ تَعْجَزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْئٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ، كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَرُ اللهِ وَمَا شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَفْتَحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.
“Bersungguh-sungguhlah terhadap apa-apa yang bermanfaat bagimu serta mohonlah pertolongan kepada Allah dan janganlah bersikap lemah. Jika sesuatu menimpamu, janganlah mengatakan, ‘Seandainya aku melakukan hal itu, niscaya akan demikian dan demikian.’ Tetapi katakanlah, ‘Ini adalah ketentuan Allah, dan apa yang dikehendaki-Nya pasti terjadi.’ Sebab, kata-kata “áóÜæú” (seandainya) akan membuka perbuatan syaitan.” [4]
Beliau memerintahkannya agar berusaha memperoleh apa yang bermanfaat baginya dan memohon pertolongan kepada Allah, serta melarangnya dari kelemahan, yaitu bersandar pada takdir. Kemudian beliau memerintahkan kepadanya, jika sesuatu menimpanya, agar tidak berputus asa terhadap apa yang luput darinya, tetapi memandang kepada takdir dan menyerahkan urusannya kepada Allah, sebab, pada posisi seperti ini dia tidak memiliki kemampuan lainnya selain itu. Sebagaimana perkataan sebagian cendekiawan, ‘Perkara itu ada dua: perkara yang bisa disiasati dan perkara yang tidak bisa disiasati. Dalam perkara yang bisa disiasati tidak boleh lemah ter-hadapnya, dan dalam perkara yang tidak bisa disiasati tidak boleh bersedih karenanya.’” [5]
Di antara yang harus dikatakan kepada orang-orang yang me-ninggalkan amal karena berdalih dengan takdir adalah: Sesungguh-nya yang mengatakan:
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلاَئِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ، بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah menentukan ketentuan-ketentuan seluruh makhluk 50.000 tahun sebelum menciptakan langit dan bumi” [6]
Dan yang mengatakan:
مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ، مَا ِمنْ نَفْسٍ مَنْفُوْسَةٍ، إِلاَّ وَقَدْ كَتَبَ اللهُ مَكَانَهَا مِنَ الْجَنَّةِ أَوِ النَّارِ
“Tidak ada seorang pun dari kalian, tidak ada satu jiwa pun yang bernafas, melainkan Allah telah menentukan tempatnya di Surga atau di Neraka.” [7]
Adalah yang juga mengatakan:
اِعْمَلُوا! فَكُلُّ مُيَسَّرٌ لِمَا خُلِقَ لَهُ.
“Beramallah! Sebab semuanya dimudahkan kepada apa yang ditakdirkan untuknya… .”
(Allah berfirman):
أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ الْكِتَابِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍ
“…Apakah kamu beriman kepada sebagian dari al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? … .” [Al-Baqarah/2 : 85]” [8]
[Disalin dari kitab Al-Iimaan bil Qadhaa wal Qadar, Edisi Indoensia Kupas Tuntas Masalah Takdir, Penulis Muhammad bin Ibrahim Al-Hamd, Penerjemah Ahmad Syaikhu, Sag. Penerbit Pustaka Ibntu Katsir]
_______
Footnote
[1]. Syarh Kitaab at-Tauhiid min Shahiih al-Bukhari, Syaikh ‘Abdullah al-Ghunaiman, (II/629).
[2]. Lihat al-Qadhaa’ wal Qadar, karya al-Asyqar, hal. 83-84
[3]. Ar-Riyaadh an-Naadhirah, (no. 125-126). Lihat pula, Syifaa-ul ‘Aliil, hal. 50-53, Syaikh ‘Abdurrahman ibn Sa’di wa Juhuuduhu fii Tawdhiihil ‘Aqiidah, Dr. ‘Abdurrazzaq al-‘Abbad, hal. 86-89, Taisiir al-Lathiif al-Mannaan fii Khu-laashah Tafsiiril Qur-aan, Ibnu Sa’di, hal. 12, al-Qadhaa’ wal Qadar, Abul Wafa’ Muhammad Darwisy, hal. 53-61, dan al-Ajwibah al-Mufiidah li Muhimmaatil ‘Aqiidah, Syaikh ‘Abdurrahman ad-Dausiri, hal. 118-124.
[4]. HR. Muslim, (no. 2664).
[5]. Majmuu’ul Fataawaa, (VIII/284-285). Lihat juga, as-Sunanul Ilaahiyyah, ‘Abdul-karim Zaidan, hal. 21-33.
[6]. HR. Muslim, (VIII/51).
[7]. HR. Muslim, (VIII/47).
[8]. HR. Muslim, (VIII/47, no. 2647).
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2487-apakah-melakukan-sebab-sebab-dapat-manafikan-keimanan-kepada-qadha-dan-qadar.html